Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi hukum di bidang Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Kegiatan ini difokuskan pada isu-isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat, yaitu sertifikat tanah, hukum waris, serta pencegahan dan penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kegiatan sosialisasi diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat desa agar lebih memahami hak dan kewajiban yang dimiliki dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan hak atas tanah, penyelesaian persoalan kewarisan, serta perlindungan hukum terhadap anggota keluarga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, tim dosen Fakultas Hukum UNKRIS bersama mahasiswa menyampaikan materi secara komprehensif mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui sertifikasi, prosedur pewarisan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, serta hak-hak korban dan mekanisme perlindungan hukum dalam kasus KDRT. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi konsultasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh penjelasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga legalitas kepemilikan tanah, memahami mekanisme penyelesaian sengketa waris secara tepat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anggota keluarga. Edukasi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang lebih sadar hukum, menghormati hak-hak individu, dan mampu menyelesaikan permasalahan secara damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas kontribusi aktif dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi hukum tersebut, Fakultas Hukum UNKRIS memperoleh penghargaan dan apresiasi dari mitra sebagai bentuk pengakuan atas peran perguruan tinggi dalam memperkuat pemahaman hukum masyarakat. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa kegiatan pengabdian yang dilaksanakan tidak hanya memberikan manfaat akademik, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.
Fakultas Hukum UNKRIS berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan berbagai mitra strategis, serta menghadirkan edukasi hukum yang relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika sosial. Melalui langkah tersebut, Fakultas Hukum UNKRIS berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang memiliki budaya sadar hukum serta mampu mewujudkan keadilan dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat.