Profil Unit Penjaminan Mutu (UPM)Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan unsur pelaksana penjaminan mutu di tingkat fakultas yang memiliki tugas dan fungsi dalam mengoordinasikan, memfasilitasi, memantau, serta mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan kebijakan dan standar mutu Universitas Krisnadwipayana serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UPM berperan dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu melalui penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) terhadap standar pendidikan tinggi. Implementasi penjaminan mutu tersebut mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya manusia, kemahasiswaan, kerja sama, serta layanan pendukung lainnya yang menjadi bagian integral dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dalam menjalankan fungsinya, UPM melakukan koordinasi dengan pimpinan fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan ketercapaian standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan penjaminan mutu dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan melalui berbagai mekanisme, antara lain monitoring dan evaluasi, audit mutu internal, tindak lanjut hasil evaluasi, serta penyusunan rekomendasi perbaikan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam peningkatan mutu.
Sebagai bagian dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta terhadap budaya mutu, UPM senantiasa mendorong terciptanya tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Melalui upaya tersebut, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki integritas, kompetensi, profesionalisme, serta daya saing sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tuntutan dunia kerja.
Dengan demikian, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta berkomitmen untuk menjadi penggerak budaya mutu dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran Fakultas serta mewujudkan pendidikan hukum yang unggul dan berkelanjutan.