Artikel

Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan literasi hukum digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) menjalin kerja sama dengan Raya Indonesia dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai cyber crime dan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas di ruang digital.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang, seperti penipuan daring, penyalahgunaan data pribadi, pencurian identitas, penyebaran informasi yang melanggar hukum, serta berbagai risiko hukum dalam penggunaan media sosial dan platform digital. Melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat memperoleh pengetahuan mengenai langkah-langkah preventif untuk melindungi diri dari tindak kejahatan siber sekaligus memahami hak dan kewajiban sebagai warga digital yang bertanggung jawab.

Tim dosen Fakultas Hukum UNKRIS menyampaikan materi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perkembangan praktik hukum di bidang teknologi informasi. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam penggunaan teknologi digital sehari-hari.

Kolaborasi antara Raya Indonesia dan Fakultas Hukum UNKRIS menjadi salah satu bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan mitra dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Kerja sama ini tidak hanya memperluas jangkauan edukasi hukum, tetapi juga memperkuat peran perguruan tinggi dalam memberikan solusi terhadap berbagai tantangan hukum yang muncul seiring dengan transformasi digital.

Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UNKRIS memperoleh apresiasi dari Raya Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cyber crime dan pentingnya membangun budaya sadar hukum di ruang digital. Apresiasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang terjalin memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dalam pengembangan program edukasi hukum.

Ke depan, Fakultas Hukum UNKRIS berkomitmen untuk terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai institusi, dunia usaha, pemerintah, dan organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, Fakultas Hukum UNKRIS berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum digital, membangun masyarakat yang lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi, serta mendukung terciptanya ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum.