Artikel

Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi kesadaran hukum yang ditujukan kepada masyarakat desa dalam menghadapi masa transisi pascapandemi Covid-19. Kegiatan ini mengangkat tema "Hukum Perkawinan, Ketenagakerjaan, dan Cyber Crime", yang dirancang untuk memberikan pemahaman hukum yang relevan dengan berbagai perubahan sosial dan perkembangan teknologi setelah pandemi.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap berbagai persoalan yang semakin sering muncul pada masa pascapandemi. Materi mengenai hukum perkawinan membahas hak dan kewajiban dalam keluarga, perlindungan hukum bagi anggota keluarga, serta penyelesaian persoalan hukum keluarga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada bidang ketenagakerjaan, peserta memperoleh pemahaman mengenai hubungan kerja, hak pekerja dan pemberi kerja, perlindungan tenaga kerja, serta berbagai perubahan pola kerja yang berkembang setelah pandemi.

Selain itu, materi mengenai cyber crime memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi digital. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi, mengenali modus penipuan daring, memahami aspek hukum penggunaan media sosial, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran hukum di ruang digital.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat pemahaman terhadap norma hukum, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan perilaku yang lebih sadar hukum dalam lingkungan keluarga, dunia kerja, maupun aktivitas di ruang digital.

Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penyesuaian norma hukum dan kehidupan sosial pada masa pascapandemi Covid-19. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali hak dan kewajibannya, menyelesaikan persoalan hukum secara tepat, serta beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di era digital.

Atas kontribusi aktif dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UNKRIS memperoleh penghargaan dan apresiasi dari mitra sebagai bentuk pengakuan terhadap perannya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi Fakultas Hukum UNKRIS untuk terus menghadirkan program-program pengabdian kepada masyarakat yang responsif terhadap perkembangan hukum, teknologi, dan kebutuhan sosial, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun masyarakat yang semakin sadar dan taat hukum.